Separatisme
Bangsa Indonesia lahir dari ikatan secara politik bukan atas dasar primordial, seperti adanya persamaan etnis atau kepercayaan. Kondisi geografis dan demografis Indonesia yang terdiri atas ratusan kelompok etnis dan ribuan pulau yang terpisah oleh laut, membawa dua kemungkinan, menjadi faktor positif yang memperkuat bangsa atau malah menjadi faktor negatif dengan menjadi sumber perpecahan bangsa. Sayangnya, selama ini, faktor negatif yang lebih sering muncul ke permukaan. Keberagaman sering menjadi pemicu konflik. Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, gerakan pemberontakan atau separatisme telah dimulai sejak akhir tahun 1940-an atau masa-masa awal kemerdekaan. Jika ditarik benang merah, gelombang pemberontakan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua kelompok. Pertama, pemberontakan yang digerakkan oleh motif ideologi (ideology- driven). Pemberontakan ideologydriven dipengaruhi kesamaan dalam hal ideologi, nilai-nilai hidup (values), dan cita-cita untuk membentuk struktur masyarakat berdasarkan ideologi yang diyakini. Ideologi menjadi faktor pengikat yang menjadi nyawa pemberontakan. Pemberontakan jenis ini dapat terjadi lintas negara tanpa mengenal batasan etnis atau kepercayaan. Pemberontakan komunis pada 1948 dapat dimasukkan ke dalam kategori ini. Pemberontakan model kedua dipengaruhi oleh nilai-nilai sosio-kultural yang kerap diikuti dengan motif kesejahteraan (wealth). Pemberontakan jenis ini biasanya didasari adanya kesamaan dalam hal etnis, budaya, nilai-nilai sosial, atau cita- cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Sering terjadi, pemberontakan jenis ini bersifat sebagai ”pemberontakan setengah hati”. PRRI/Permesta, misalnya, dapat dikategorikan sebagai pemberontakan setengah hati karena gerakan bersenjata tersebut tidak bermaksud meruntuhkan RI, melainkan ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.
Perubahan
Masih berkembangnya separatisme di Indonesia adalah sebuah fakta. Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan separatisme akan menghabiskan potensi dan energi bangsa ini. Sementara bangsa-bangsa lain berlomba memajukan dirinya untuk menjadi bangsa kelas dunia, bangsa ini masih berkutat dengan persoalan pemberontakan dan separatisme yang tiada henti mendera sejak 1948. Terdapat beberapa hal penting terkait separatisme di Indonesia.
Pertama, gerakan separatisme tidak perlu terjadi jika bangsa ini mau belajar dari sejarah masa lalunya. Sungguh ironis jika dibuat perbandingan antara dekade 1950-an dan awal abad ke-21 ini, pusat (baca: Jakarta) masih menjadi sentra politik dan ekonomi nasional. Sekitar 60% perputaran uang nasional dan 80% perolehan pajak berasal dari kegiatan usaha yang ada di Jakarta. Dengan demikian, selama lebih dari lima puluh tahun, tidak ada perubahan berarti dalam hal kebijakan pembangunan di Indonesia. Di lain pihak, daerah menganggap pusat hanya peduli bagaimana menyedot kekayaan alam daerah tanpa peduli dengan kesejahteraan masyarakatnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan sosial dan pembangunan yang begitu besar di negeri ini. Masyarakat sampai harus berbondongbondong ke Ibu Kota demi memperbaiki kehidupannya atau mendapatkan pekerjaan karena minimnya lapangan kerja di daerah.
Kedua, bangsa ini tidak boleh setback dengan kembali menggunakan pola-pola keamanan dan kekerasan seperti yang dipraktikkan pada masa lalu. Cara-cara kekerasan terbukti tidak mampu menanggulangi persoalan separatisme. Selain tidak sesuai dengan nilai-nilai humanisme dan hak asasi manusia yang berlaku universal saat ini, penggunaan pola represif dapat mengundang masuknya intervensi asing, baik secara politik maupun militer, atas nama perlindungan terhadap kemanusiaan (humanitarian intervention). Selain itu, penggunaan pola represif tidak sesuai jika dikaitkan dengan motif separatisme yang berkembang saat ini yang lebih didorong oleh motif sosio-kultural serta kesejahteraan. Oleh sebab itu, sebagai poin terakhir, yang terpenting saat ini adalah mengurangi social-economic gap antara pusat dan daerah, menghargai penguatan nilai-nilai budaya lokal, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Sayangnya, sejak kebijakan desentralisasi digulirkan pada 2001, belum tampak munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menjanjikan di daerah-daerah. Dibutuhkan suatu political will yang konsisten dari pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan ekonomi-politik yang berorientasi kesejahteraan dan keadilan sosial serta mengurangi ”politik tebar pesona” seperti yang sering dipraktikkan saat ini. Semua persoalan harus diselesaikan dalam bingkai kebangsaan. Bangsa ini tentu tidak menginginkan terjadinya balkanisasi sebagaimana yang terjadi di bekas Republik Yugoslavia yang kini terpecah menjadi beberapa negara berdasarkan garis etnisitas. Konstitusi memberikan jaminan secara tegas bahwa separatisme yang mengarah kepada perpecahan bangsa tidak bisa dibiarkan. Namun, sesuai dengan bingkai kebangsaan, konstitusi juga melindungi warga negaranya, termasuk terhadap pihak yang dianggap memberontak, dari ancaman kekerasan ataupun diskriminasi. Bagaimanapun, mereka masih sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Tanpa konsistensi pemerintah dan adanya kesadaran untuk bersatu, bangsa ini tampaknya masih harus berkutat lebih lama lagi dengan persoalan separatisme dan patut khawatir akan eksistensinya sebagai suatu bangsa.
By: David Bernato
Referensi :http://iqbal1.wordpress.com/2010/10/01/wacana-memahami-kembali-indonesia-kita/
Senin, 28 Februari 2011
Jumat, 14 Januari 2011
CEO Sarjana Bukan Jaminan
TIDAK selamanya CEO yang menyandang gelar sarjana akan mampu meningkatkan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Hanya sedikit ditemukan bukti bahwa pendidikan CEO terkait dengan kinerja perusahaan.
Seorang CEO yang menyandang gelar sarjana dengan level pendidikan lebih tinggi, ternyata tidak menjamin akan mampu meningkatkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Sebuah penelitian mengungkapkan fakta, meski para CEO bergelar sarjana, tetapi kinerja mereka tidak lebih baik dibanding mereka yang tidak menyandang gelar sarjana, bahkan mereka yang putus sekolah sekalipun. Setidaknya, itulah hasil penelitian terbaru yang dilakukan Universitas New Hampshire, Amerika Serikat (AS). Pada hasil studi “CEO Education, CEO Turnover, and Firm Performance” yang dipublikasi September 2010 ini, terungkap fakta bahwa CEO yang memiliki gelar sarjana tidak selamanya berpengaruh pada kinerja perusahaan secara jangka panjang.
Fakta ini terungkap ketika kinerja perusahaan sedang menurun, seorang CEO––mereka yang lulusan perguruan tinggi prestisius sekalipun–– yang dituntut harus mampu memperbaiki kinerja perusahaan, ternyata tidak bisa melakukan yang lebih baik dibanding karyawan lain. “Temuan kami mengungkapkan bahwa jajaran direksi maupun para peneliti harus berhati-hati dalam menentukan kualifikasi yang berlebihan terkait pendidikan untuk menilai kemampuan mereka dalam memimpin perusahaan dan mengoptimalkan kinerja saham,” ujar Brian Bolton, pemimpin peneliti dan asisten profesor bidang keuangan pada Whittemore School of Business and Economics Universitas New Hampshire.
Analisis penelitian yang dilakukan didasarkan pada hubungan antara pendidikan CEO, pergantian CEO, dan kinerja perusahaan. Para peneliti menggunakan beberapa ukuran untuk menilai pendidikan CEO, diantaranya apakah sang CEO merupakan lulusan dari 20 perguruan tinggi (PT) ternama atau tidak? Apakah CEO memiliki gelar MBA, Hukum atau gelas master lain dari 20 perguruan tinggi ternama? Penelitian ini menganalisa data hampir 1.500 perusahaan pengalaman dan 2.600 kasus pergantian CEO dari tahun 1992 hingga 2007.
Dari penelitian ini memang ditemukan fakta bawa perusahaan yang merekrut seorang CEO dengan gelar MBA, dia mampu memperbaiki operasi kinerja perusahaan secara jangka pendek. Tetapi, para peneliti tidak menemukan korelasi sistematis yang signifikan antara level pendidikan para pemangku jabatan top manajemen dengan kinerja perusahaan jangka panjang. “Hasil penelitian kami menunjukkan, pendidikan CEO tidak banyak berperan dalam keputusan perusahaan untuk menggantikan kinerja CEO sebelumnya. CEO dengan kinerja kurang menggembirakan diganti bukan karena level pendidikan mereka,” tambahnya.
Ternyata, pendidikan CEO sangat berperan dalam proses pergantian CEO. Ada korelasi yang sangat signifikan antara pendidikan CEO baru yang terpilih dengan CEO lama yang digantikannya. Kenyataannya, pendidikan CEO tidak tampak sebagai representasi yang layak untuk mengukur kemampuan CEO. Dari hasil analisa data yang ada, tercatat 25 persem CEO memiliki pendidikan strata satu dari PT ternama di jajaran 20 teratas, sementara 85 persen lainnya merupakan alumni dari PT di luar negeri yang tidak masuk 20 jajaran teratas. Kemudian 15 persen diantaranya yang memiliki gelar MBA yang merupakan lulusan S1 dari 20 PT ternama. Dari para CEO yang memiliki gelas MBA, 63 persen diantaranya merupakan lulusan dari program MBA di 20 PT ternama.
Sekira 15 persen CEO yang menjadi sampel memiliki gelar S1 di bidang hukum, 44 persen diantaranya merupakan lulusan dari 20 PT ternama. Kurang dari 1 persen CEO yang memiliki dua gelar yakni MBA dan hukum. Sekira 14 persen CEO memiliki gelar master non MBA dan hukum. Dengan melihat karakteristik perusahaan dan CEO lintas sampel, hampir tidak ada perbedaan substansial. Rata-rata CEO berusia 56 tahun ke bawah bergelar MBA. Sementara CEO berusia di atas 56 tahun rata-rata bergelar master hukum. Masa kerja CEO yang bergelar MBA rata-rata 8,4 tahun. Sedangkan mereka yang bergelar master hukum rata-rata lebih lama. Nah, tingkat kinerja saham hampir serupa di seluruh sampel. Menurut Bolton, tidak satupun ukuran pendidikan CEO yang secara sistematis terkait dengan kinerja bagus perusahaan.
Justru hanya sedikit ditemukan bukti pendidikan CEO terkait dengan kinerja perusahaan. Sementara perusahaan mungkin akan menikmati perbaikan kinerja jangka pendek dengan merekrut CEO bergelar MBA, atau sebaliknya perusahaan mungkin akan mengalami penurunan jangka pendek setelah merekrut CEO dengan gelar master non MBA. Namun keterkaitan ini tidak bisa digeneralisasi kepada semua perusahaan atau kepada semua level pendidikan CEO. Bagaimanapun juga, jajaran komisaris perusahaan mencoba memberikan persyaratan tertentu bagi pendidikan CEO guna mendapatkan eksekutif potensial. Temuan studi ini mengungkapkan fakta, ketika pendidikan memainkan peranan penting dalam proses perekrutan CEO, hal itu tidak akan berdampak pada kinerja perusahaan secara jangka panjang.
“Pendidikan memang tidak banyak berpengaruh pada kinerja perusahaan. Lantas mengapa para komisaris perusahaan demikian mempertimbangkannya dalam proses evaluasi?” ujar Bolton. Menurut Bolton, mungkin hal itu disebabkan karena ketika merekrut CEO, perusahaan memiliki sedikit identifikasi dan kriteria ukuran yang digunakan. Tentu saja, karena ini terkait dengan siapa yang bakal menakhodai perusahaan. Karena itu proses perekrutan pun mempertimbangkan beragam syarat yang cukup ketat, terutama dalam hal kemampuan manajerial. Kemampuan interpersonal, kepemimpinan dan visi strategis adalah beberapa syarat mutlak yang harus dimiliki CEO. Tetapi, untuk yang satu ini cukup sulit untuk mendapatkan ukurannya. Jajaran komisaris perusahaan akhirnya melakukan penilaian pada pengalaman kerja, rekam jejak (track record), dan pendidikan seorang CEO.
Kendati begitu, Bolton memberikan catatan pada studi ini. Pertama, penelitian ini hanya mempertimbangkan pendidikan CEO. Tidak mempertimbangkan keseluruhan tim manajemen, termasuk manager dan jajaran direksi lain. Adalah sangat mungkin bahwa sebuah perusahaan dengan tim manajemen yang memiliki kualitas pendidikan yang tinggi akan mampu memiliki kinerja lebih baik dibanding yang tidak. Kedua, penelitian ini tidak membedakan antara jenis gelar sarjana baik untuk S1 atau S2.
Reference: okezone.com
By : David bernato/13209618
Seorang CEO yang menyandang gelar sarjana dengan level pendidikan lebih tinggi, ternyata tidak menjamin akan mampu meningkatkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Sebuah penelitian mengungkapkan fakta, meski para CEO bergelar sarjana, tetapi kinerja mereka tidak lebih baik dibanding mereka yang tidak menyandang gelar sarjana, bahkan mereka yang putus sekolah sekalipun. Setidaknya, itulah hasil penelitian terbaru yang dilakukan Universitas New Hampshire, Amerika Serikat (AS). Pada hasil studi “CEO Education, CEO Turnover, and Firm Performance” yang dipublikasi September 2010 ini, terungkap fakta bahwa CEO yang memiliki gelar sarjana tidak selamanya berpengaruh pada kinerja perusahaan secara jangka panjang.
Fakta ini terungkap ketika kinerja perusahaan sedang menurun, seorang CEO––mereka yang lulusan perguruan tinggi prestisius sekalipun–– yang dituntut harus mampu memperbaiki kinerja perusahaan, ternyata tidak bisa melakukan yang lebih baik dibanding karyawan lain. “Temuan kami mengungkapkan bahwa jajaran direksi maupun para peneliti harus berhati-hati dalam menentukan kualifikasi yang berlebihan terkait pendidikan untuk menilai kemampuan mereka dalam memimpin perusahaan dan mengoptimalkan kinerja saham,” ujar Brian Bolton, pemimpin peneliti dan asisten profesor bidang keuangan pada Whittemore School of Business and Economics Universitas New Hampshire.
Analisis penelitian yang dilakukan didasarkan pada hubungan antara pendidikan CEO, pergantian CEO, dan kinerja perusahaan. Para peneliti menggunakan beberapa ukuran untuk menilai pendidikan CEO, diantaranya apakah sang CEO merupakan lulusan dari 20 perguruan tinggi (PT) ternama atau tidak? Apakah CEO memiliki gelar MBA, Hukum atau gelas master lain dari 20 perguruan tinggi ternama? Penelitian ini menganalisa data hampir 1.500 perusahaan pengalaman dan 2.600 kasus pergantian CEO dari tahun 1992 hingga 2007.
Dari penelitian ini memang ditemukan fakta bawa perusahaan yang merekrut seorang CEO dengan gelar MBA, dia mampu memperbaiki operasi kinerja perusahaan secara jangka pendek. Tetapi, para peneliti tidak menemukan korelasi sistematis yang signifikan antara level pendidikan para pemangku jabatan top manajemen dengan kinerja perusahaan jangka panjang. “Hasil penelitian kami menunjukkan, pendidikan CEO tidak banyak berperan dalam keputusan perusahaan untuk menggantikan kinerja CEO sebelumnya. CEO dengan kinerja kurang menggembirakan diganti bukan karena level pendidikan mereka,” tambahnya.
Ternyata, pendidikan CEO sangat berperan dalam proses pergantian CEO. Ada korelasi yang sangat signifikan antara pendidikan CEO baru yang terpilih dengan CEO lama yang digantikannya. Kenyataannya, pendidikan CEO tidak tampak sebagai representasi yang layak untuk mengukur kemampuan CEO. Dari hasil analisa data yang ada, tercatat 25 persem CEO memiliki pendidikan strata satu dari PT ternama di jajaran 20 teratas, sementara 85 persen lainnya merupakan alumni dari PT di luar negeri yang tidak masuk 20 jajaran teratas. Kemudian 15 persen diantaranya yang memiliki gelar MBA yang merupakan lulusan S1 dari 20 PT ternama. Dari para CEO yang memiliki gelas MBA, 63 persen diantaranya merupakan lulusan dari program MBA di 20 PT ternama.
Sekira 15 persen CEO yang menjadi sampel memiliki gelar S1 di bidang hukum, 44 persen diantaranya merupakan lulusan dari 20 PT ternama. Kurang dari 1 persen CEO yang memiliki dua gelar yakni MBA dan hukum. Sekira 14 persen CEO memiliki gelar master non MBA dan hukum. Dengan melihat karakteristik perusahaan dan CEO lintas sampel, hampir tidak ada perbedaan substansial. Rata-rata CEO berusia 56 tahun ke bawah bergelar MBA. Sementara CEO berusia di atas 56 tahun rata-rata bergelar master hukum. Masa kerja CEO yang bergelar MBA rata-rata 8,4 tahun. Sedangkan mereka yang bergelar master hukum rata-rata lebih lama. Nah, tingkat kinerja saham hampir serupa di seluruh sampel. Menurut Bolton, tidak satupun ukuran pendidikan CEO yang secara sistematis terkait dengan kinerja bagus perusahaan.
Justru hanya sedikit ditemukan bukti pendidikan CEO terkait dengan kinerja perusahaan. Sementara perusahaan mungkin akan menikmati perbaikan kinerja jangka pendek dengan merekrut CEO bergelar MBA, atau sebaliknya perusahaan mungkin akan mengalami penurunan jangka pendek setelah merekrut CEO dengan gelar master non MBA. Namun keterkaitan ini tidak bisa digeneralisasi kepada semua perusahaan atau kepada semua level pendidikan CEO. Bagaimanapun juga, jajaran komisaris perusahaan mencoba memberikan persyaratan tertentu bagi pendidikan CEO guna mendapatkan eksekutif potensial. Temuan studi ini mengungkapkan fakta, ketika pendidikan memainkan peranan penting dalam proses perekrutan CEO, hal itu tidak akan berdampak pada kinerja perusahaan secara jangka panjang.
“Pendidikan memang tidak banyak berpengaruh pada kinerja perusahaan. Lantas mengapa para komisaris perusahaan demikian mempertimbangkannya dalam proses evaluasi?” ujar Bolton. Menurut Bolton, mungkin hal itu disebabkan karena ketika merekrut CEO, perusahaan memiliki sedikit identifikasi dan kriteria ukuran yang digunakan. Tentu saja, karena ini terkait dengan siapa yang bakal menakhodai perusahaan. Karena itu proses perekrutan pun mempertimbangkan beragam syarat yang cukup ketat, terutama dalam hal kemampuan manajerial. Kemampuan interpersonal, kepemimpinan dan visi strategis adalah beberapa syarat mutlak yang harus dimiliki CEO. Tetapi, untuk yang satu ini cukup sulit untuk mendapatkan ukurannya. Jajaran komisaris perusahaan akhirnya melakukan penilaian pada pengalaman kerja, rekam jejak (track record), dan pendidikan seorang CEO.
Kendati begitu, Bolton memberikan catatan pada studi ini. Pertama, penelitian ini hanya mempertimbangkan pendidikan CEO. Tidak mempertimbangkan keseluruhan tim manajemen, termasuk manager dan jajaran direksi lain. Adalah sangat mungkin bahwa sebuah perusahaan dengan tim manajemen yang memiliki kualitas pendidikan yang tinggi akan mampu memiliki kinerja lebih baik dibanding yang tidak. Kedua, penelitian ini tidak membedakan antara jenis gelar sarjana baik untuk S1 atau S2.
Reference: okezone.com
By : David bernato/13209618
Kamis, 13 Januari 2011
Korban Banjir Waspadai Hiu di Tengah Kota
VIVAnews - Setelah melihat buaya dan ular masuk wilayah pemukiman, kekhawatiran korban banjir di negara bagian Queensland, Australia, bertambah. Kini, seorang warga mengaku telah melihat hewan predator lain, yaitu seekor ikan hiu.
Anggota dewan kota Goodna, Ipswich, Paul Tully, seperti dilansir harian Brisbane Times, Kamis 13 Januari 2011, mengatakan bahwa salah seorang warganya, Steve Bateman, mengaku melihat seekor ikan hiu banteng berenang di depan sebuah toko yang tergenang banjir.
Namun, pengakuan Bateman di Kota Goodna ini belum dapat dikonfirmasi karena dia tengah mengungsi entah kemana. Tully mengatakan bahwa dia memercayai Bateman dengan mengatakan bahwa Bateman bukanlah pria yang suka berbohong.
“Dia bukan tipe seorang pembohong. Dia mengatakan telah melihat hiu berenang di dekat pusat pertokoan dan saya memercayainya,” ujar Tully.
“Hiu di jalan utama Goodna mungkin adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” lanjut Tully lagi.
Bateman, ujar Tully, mengaku melihat hiu jenis banteng. Hiu jenis ini banyak ditemukan di perairan dangkal dan hangat sepanjang pantai, dan dikenal karena kelakuannya yang tidak dapat diprediksi, terkadang agresif. Karena laporan Tully, polisi menyarankan warga untuk menjauhi banjir.
Direktur Seaworld Australia, Trevor Long, mengatakan bahwa kemungkinan ditemukannya hiu banteng di lokasi banjir bukan tidak mungkin. Dia mengatakan bahwa hiu banteng memiliki toleransi yang tinggi pada air tawar, menyebabkan mereka dapat melahirkan di sungai Brisbane.
Long mengatakan bahwa yang dilihat oleh Bateman kemungkinan adalah anak hiu banteng yang panjangnya bisa mencapai 1,5 meter. Anak-anak hiu banteng biasanya mencari makan di sungai, setelah dewasa mereka mencari makan di laut.
“Mereka adalah binatang yang sensitif, mereka akan kabur jika mendengar suara atau percikan air,” ujar Long.
“Tidak perlu dikhawatirkan, tapi perlu dicatat bahwa mereka berenang ke permukaan pada malam hari untuk mencari makan, jadi saya pasti menghindari perairan tersebut,” lanjut Long lagi.
Sebelumnya di kota Rockhampton, Queensland, minggu lalu, warga melihat penampakan buaya dan ular di lokasi banjir. Penampakan mereka membuat khawatir, karena lokasi banjir hingga mencapai pemukiman warga dan tempat pengungsian.
reference: from yahoo
by : David bernato
Anggota dewan kota Goodna, Ipswich, Paul Tully, seperti dilansir harian Brisbane Times, Kamis 13 Januari 2011, mengatakan bahwa salah seorang warganya, Steve Bateman, mengaku melihat seekor ikan hiu banteng berenang di depan sebuah toko yang tergenang banjir.
Namun, pengakuan Bateman di Kota Goodna ini belum dapat dikonfirmasi karena dia tengah mengungsi entah kemana. Tully mengatakan bahwa dia memercayai Bateman dengan mengatakan bahwa Bateman bukanlah pria yang suka berbohong.
“Dia bukan tipe seorang pembohong. Dia mengatakan telah melihat hiu berenang di dekat pusat pertokoan dan saya memercayainya,” ujar Tully.
“Hiu di jalan utama Goodna mungkin adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” lanjut Tully lagi.
Bateman, ujar Tully, mengaku melihat hiu jenis banteng. Hiu jenis ini banyak ditemukan di perairan dangkal dan hangat sepanjang pantai, dan dikenal karena kelakuannya yang tidak dapat diprediksi, terkadang agresif. Karena laporan Tully, polisi menyarankan warga untuk menjauhi banjir.
Direktur Seaworld Australia, Trevor Long, mengatakan bahwa kemungkinan ditemukannya hiu banteng di lokasi banjir bukan tidak mungkin. Dia mengatakan bahwa hiu banteng memiliki toleransi yang tinggi pada air tawar, menyebabkan mereka dapat melahirkan di sungai Brisbane.
Long mengatakan bahwa yang dilihat oleh Bateman kemungkinan adalah anak hiu banteng yang panjangnya bisa mencapai 1,5 meter. Anak-anak hiu banteng biasanya mencari makan di sungai, setelah dewasa mereka mencari makan di laut.
“Mereka adalah binatang yang sensitif, mereka akan kabur jika mendengar suara atau percikan air,” ujar Long.
“Tidak perlu dikhawatirkan, tapi perlu dicatat bahwa mereka berenang ke permukaan pada malam hari untuk mencari makan, jadi saya pasti menghindari perairan tersebut,” lanjut Long lagi.
Sebelumnya di kota Rockhampton, Queensland, minggu lalu, warga melihat penampakan buaya dan ular di lokasi banjir. Penampakan mereka membuat khawatir, karena lokasi banjir hingga mencapai pemukiman warga dan tempat pengungsian.
reference: from yahoo
by : David bernato
Selasa, 11 Januari 2011
Sejarah perkembangan bank sentral di Indonesia
Sejarah perkambangan BANK SENTRAL di Indonesia
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
BY: David bernato/13209618
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
BY: David bernato/13209618
Sejarah perkembangan bank sentral di Indonesia
Sejarah perkambangan BANK SENTRAL di Indonesia
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
BY: David bernato/13209618
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
BY: David bernato/13209618
Sejarah BRI
Sejarah BRI
Saat mendengar nama Bank BRI yang terbayang adalah sebuah institusi bank terbesar dengan jaringan terluas yang tersebar di seantero Nusantara. Baik di kota-kota besar maupun kecil, bahkan di daerah pedesaan. Hal ini tentu seiring dengan sejarah panjang yang telah dilaluinya.
Adalah R Aria Wiriatmaja yang pada tahun 1895 mendirikan cikal bakal bank pertama di Indonesia ini dengan nama "De Poerwokertosche Hulp En Spaarbank der Inlandsche bestuur Ambtenaren". Nama sang pendiri juga dijadikan nama jalan tempat bangunan bank ini berdiri dulunya. Patungnyapun diabadikan di depan museum. Hingga kini di lokasi ini masih dapat ditelusuri bangunannya yang masih utuh dirawat dan dilestarikan sebagai museum Bank BRI sebagai penerus. Persis berseberangan dengan kantor pusat BRI Purwokerto.
Di dalamnya terdapat sejarah perbankan Bank Rakyat Indonesia dari awalnya. Mulai peralatan yang digunakan hingga logo yang sempat berganti tujuh kali. Disimpan juga beberapa contoh uang yang pernah dipakai di negeri ini, seperti kepeng pada jaman Majapahit dan mata uang saat pendudukan Jepang.
Meskipun tak dipungut biaya masuk, museum ini sepi pengunjung. Mungkin belum banyak yang mengenal bahwa bank pemerintah yang terkenal itu lahir dan tumbuh di tempat ini. Meretas jalan panjang peran dalam perekonomian di negeri ini. Lewat sejarah kita dapat terus belajar tentang kearifan lokal yang seringkali terkubur nilai-nilai import yang kian menderu.
BY: David bernato/13209618
Saat mendengar nama Bank BRI yang terbayang adalah sebuah institusi bank terbesar dengan jaringan terluas yang tersebar di seantero Nusantara. Baik di kota-kota besar maupun kecil, bahkan di daerah pedesaan. Hal ini tentu seiring dengan sejarah panjang yang telah dilaluinya.
Adalah R Aria Wiriatmaja yang pada tahun 1895 mendirikan cikal bakal bank pertama di Indonesia ini dengan nama "De Poerwokertosche Hulp En Spaarbank der Inlandsche bestuur Ambtenaren". Nama sang pendiri juga dijadikan nama jalan tempat bangunan bank ini berdiri dulunya. Patungnyapun diabadikan di depan museum. Hingga kini di lokasi ini masih dapat ditelusuri bangunannya yang masih utuh dirawat dan dilestarikan sebagai museum Bank BRI sebagai penerus. Persis berseberangan dengan kantor pusat BRI Purwokerto.
Di dalamnya terdapat sejarah perbankan Bank Rakyat Indonesia dari awalnya. Mulai peralatan yang digunakan hingga logo yang sempat berganti tujuh kali. Disimpan juga beberapa contoh uang yang pernah dipakai di negeri ini, seperti kepeng pada jaman Majapahit dan mata uang saat pendudukan Jepang.
Meskipun tak dipungut biaya masuk, museum ini sepi pengunjung. Mungkin belum banyak yang mengenal bahwa bank pemerintah yang terkenal itu lahir dan tumbuh di tempat ini. Meretas jalan panjang peran dalam perekonomian di negeri ini. Lewat sejarah kita dapat terus belajar tentang kearifan lokal yang seringkali terkubur nilai-nilai import yang kian menderu.
BY: David bernato/13209618
Sejarah berdirinya BNI
Sejarah BNI
Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri.
Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat - 'Bank BNI' - ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.
Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.
Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.
BY: David bernato/13209618
Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri.
Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat - 'Bank BNI' - ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.
Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.
Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.
BY: David bernato/13209618
Langganan:
Postingan (Atom)