Rabu, 02 Juni 2010



VISI DAN MISI LEMHANNAS RI
VISI LEMHANNAS RI
Terwujudnya pimpinan tingkat Nasional yang mendukung terciptanya Ketahanan Nasional yang tangguh, komprehensif, integral dan holistik berlandaskan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Sesanti Bhinneka Tunggal Ika.
MISI LEMHANNAS RI
1. Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berfikir integratif , mempunyai cakrawala pandang universal dan menjunjung tinggi nilai-nilai wawasan kebangsaan.
2. Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, dalam menjamin wibawa dan keutuhan serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam 4 (empat) prinsip dasar, yakni Pancasila, UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Sesanti Bhinneka Tunggal Ika.
4. Menyelenggarakan pengembangan Ketahanan Nasional meliputi: Astagatra, Konsepsi nasional dan Nilai-nilai Universal melalui berbagai pendekatan termasuk pendayagunaan teknologi.
5. Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan pelbagai institusi yang relevan di dalam dan luar negeri meliputi semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan harmoni nilai-nilai universal.
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMHANNAS

KEDUDUKAN LEMHANNAS RI
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Gubernur.
TUGAS LEMHANNAS RI
Lemhannas RI memiliki tugas membantu Presiden dalam:
1. menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universal
2. menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai kebhinneka tunggal ika-an.
4. membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan luar negeri.

FUNGSI LEMHANNAS RI
Lemhannas memiliki fungsi:
1. mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi
2. mengkaji berbagai permasalahan stretegis nasional, regional, dan internasional baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukukm dan keamanan, ekonimi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional
3. memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan
4. kerjasama pendidikanpasca sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional
5. kerjasama pengkajian strategis dan kerjasama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar